News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalur Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN Siap Digunakan, Menhub Budi Karya Sumadi: Kendaraan Ini Ampuh, Beroperasi Agustus

Terkait selesainya pembangunan jalur kereta otonom tanpa rel di IKN, Menhub menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang menggarap proyek tersebut.
Selasa, 4 Juni 2024 - 10:14 WIB
Ilustrasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan gambaran proyek kereta otonom tanpa rel.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Jalur kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, telah selesai dibangun.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau pembangunan IKN baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait selesainya pembangunan jalur kereta otonom tanpa rel di IKN, Menhub menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menggarap proyek tersebut.

tvonenews

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, salah satunya untuk jalur ART. Insya Allah, dengan jalur yang sudah ada, ART bisa diuji coba pada bulan Agustus nanti,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip Selasa (4/6/202).

Menhub juga meninjau langsung lokasi pembangunan kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART).

Uji coba ART, menurut Menhub, dapat dilakukan pada Agustus 2024 mendatang menyusul telah selesainya pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat.

Budi menjelaskan, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat memiliki jalur lalu lintas sebanyak enam jalur, dengan satu lajur khusus bus dan ART.

Ditambah, jalan yang sudah selesai dibangun ini punya tekstur yang sangat halus.

“Aspal di jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat ini sangat halus dan punya kelenturan yang luar biasa. Hal ini tentu akan membuat nyaman para pengendara dan penumpang yang melintas,” terang Menhub dalam keterangan di Jakarta.

Menhub juga menuturkan, IKN dirancang sebagai kawasan yang menerapkan konsep kota cerdas berlandaskan prinsip hijau dan berkelanjutan.

Menurutnya, kehadiran ART di IKN sesuai dengan prinsip tersebut, sebab mampu meningkatkan efisiensi serta keamanan dalam bermobilitas, dan yang tak kalah penting ramah lingkungan.

“ART dioperasikan menggunakan baterai yang disubstitusikan dengan marka jalan dan magnet. Alhasil, kendaraan ini ampuh untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi,” kata Menhub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Menhub berharap IKN dapat menjadi pelopor kota berbasis transportasi cerdas di tanah air.

“Semoga IKN bisa menginspirasi kota-kota lain di Indonesia dalam hal mengembangkan transportasi cerdas,” imbuh Menhub. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT