Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) dapat memproteksi ponsel yang hilang atau dicuri.
Akan tetapi, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Mulyadi menjelaskan upaya tersebut masih dalam proses pengkajian.
“Kalau sekarang, kalau handphone hilang kan kita pasrah, terima nasib. Padahal, itu bisa diblokir sehingga orang yang mencuri itu tidak bisa mendapatkan manfaat apa pun,” tutur dia, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Mulyadi menuturkan upaya proteksi gawai lewat IMEI ini sudah diterapkan di negara Korea Selatan dalam 10 tahun terakhir. Lewat cara ini Negara Ginseng tersebut berhasil menekan angka pencurian gawai.
“Sehingga handphone yang hilang atau tertinggal di sana biasanya dikembalikan melalui pos ke unit yang menangani masalah ponsel hilang atau dicuri,” jelasnya.
Sementara Indonesia lewat lembaga Kemkominfo dalam tahap awal pengkajian pendaftaran IMEI sebagai proteksi kehilangan gawao.
Load more