News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Seminggu Dinobatkan Sebagai Kilang Terbesar di Indonesia, Kilang Balikpapan Harus Hadapi Insiden Kebakaran

Pekan lalu, Pertamina berhasil menuntaskan revamping fasilitas Crude Distillation Unit (CDU) IV Kilang Balikpapan, dan menaikkan kapasitas menjadi 360 ribu bph.
Minggu, 26 Mei 2024 - 11:42 WIB
Kilang Pertamina di Balikpapan Yang Terbakar Ternyata Merupakan Kilang Terbesar di Indonesia, Baru Saja Ditingkatkan Kapasitasnya Menjadi 360 Barel per Hari
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden kebakaran di kilang Pertamina Balikpapan (RU V Balikpapan), Kalimantan Timur pada Sabtu (25/5/2024) pagi,  kembali memicu pertanyaan terhadap aspek keamanan atau safety di BUMN tersebut.  Apalagi, Kilang Balikpapan  ini merupakan kilang dengan kapasitas produksi terbesar di Indonesia saat ini. 

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyayangkan terjadinya musibah di fasilitas CDU IV Kilang Balikpapan tersebut. Hal ini menambah panjang deretan insiden kebakaran di kilang Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal baru beberapa hari lalu berhasil dituntaskan revamping (pembenahan) fasilitas CDU IV Kilang Balikpapan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah (kilang) dari sebelumnya 260 ribu barel per hari (bph) menjadi 360 ribu bph," katanya dalam keterangan tertulis Minggu (26/5/2024).

Pekan lalu, Pertamina telah berhasil menuntaskan revamping fasilitas Crude Distillation Unit (CDU) Kilang Balikpapan. Dengan demikian, sejak pertengahan Mei 2024 ini perusahaan telah berhasil menaikkan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100 ribu bph, menjadi 360 ribu bph.

"Artinya, Kilang Balikpapan ini menjadi kilang dengan kapasitas terbesar di tanah air, melampaui kapasitas Kilang Cilacap, Jawa Tengah, yang saat ini mengolah minyak mentah sebesar 345 ribu bph," jelas Mulyanto. 

Mulyanto belum mendapat kepastian, apakah musibah kebakaran ini terjadi pada unit (CDU IV) yang sama dengan kilang yang baru saja ditingkatkan kapasitasnya atau unit yang berbeda.

Komisi VII DPR RI sendiri sudah menjadwalkan akan mengunjungi fasilitas ini pada pertengahan Juni 2024. Sebelumnya, Pertamina melaporkan bahwa Kilang Balikpapan ini memiliki dua unit pengolahan minyak mentah (Crude Distillation Unit/ CDU). 

Namun, untuk proses revamping atau peningkatan kapasitas, hanya dilakukan pada satu unit CDU, yakni CDU IV. Selama proses revamping atau penyambungan dengan fasilitas/unit baru ini, operasional CDU IV dihentikan sementara sejak Maret 2024.

Adapun kapasitas CDU IV mulanya 200 ribu bph. Namun sejak pertengahan Mei 2024, ketika revamping tuntas, kapasitas CDU IV ini meningkat menjadi 300 ribu bph.

Sedangkan untuk operasional CDU V berkapasitas 60 ribu bph tetap beroperasi normal dan tidak dihentikan sama sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pastikan Aspek Keselamatan

Lebih lanjut Mulyanto juga menyesalkan kembali terjadinya kebakaran di kilang Pertamina Balikpapan tersebut, setelah sebelumnya terjadi kebakaran di Terminal Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT