News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Incar Pasar Timur Tengah, Kemenperin Lepas Ekspor Tekstil ke Dubai Senilai 350 Ribu Dolar AS

Tiga kontainer produk tekstil yang diekspor ke Dubai ini, merupakan produksi PT Mahugi Jaya Sejahtera  senilai 350 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,6 miliar. 
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:36 WIB
Incar Pasar Timur Tengah, Kemenperin Lepas Ekspor Tekstil ke Dubai Senilai 350 Ribu Dolar AS
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Untuk mengincar kawasan Timur Tengah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melepas ekspor produk kain tekstil ke Dubai, Uni Emirat Arab. Produk tekstil ini merupakan hasil produksi PT Mahugi Jaya Sejahtera  senilai 350 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,6 miliar. 

Pelepasan ekspor ke Timur Tenggah ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PT Mahugi Jaya Sejahtera yang menggarap pasar Dubai, dan sebagian negara Timur Tengah yang ditandai dengan pelepasan ekspor tiga kontainer kain senilai 350 ribu dolar AS," kata Taufiek Bawazier.

Dia menjelaskan, ekspor tersebut merupakan bagian dari komitmen penjualan tahunan PT Mahugi Jaya Sejahtera yang mencapai 5 juta meter kain ke Uni Emirat Arab. 

Menurut Taufiek Bawazier, langkah ekspor ini sekaligus membuka pasar nontradisional produk tekstil Indonesia ke negara di wilayah Timur Tengah. Pasar garmen dan tekstil di kawasan Timur Tengah diperkirakan terus tumbuh signifikan sampai dengan 5 tahun ke depan. 

Saat ini, alokasi ekspor tekstil dan pakaian Indonesia ke wilayah Timur hanya 5,4 persen dari total ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) atau senilai 753 juta dolar AS, dan baru menguasai pangsa pasar hanya 1,5 persen.
 
Angka ini jauh di bawah Tiongkok dan India yang masing-masing pangsa pasarnya sebesar 38,3 persen dan 21,4 persen. Oleh karena itu menurutnya, ekspor yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di Jawa Barat tersebut bisa menjadi pionir untuk peningkatan ekspor produk tekstil dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan industri tekstil dan pakaian jadi, tumbuh ekspansif secara tahunan (yoy) pada triwulan pertama 2024 dengan nilai masing-masing 5,90 persen dan 2,64 persen, karena tingginya permintaan ekspor.

Produk tekstil akan tetap menjadi andalan ekspor Indonesia ke depan. Dengan proyeksi pertumbuhan tahunan sebesar 7 persen, total nilai industri tekstil atau pasar fesyen mencapai 89 miliar dolar AS. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT