Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira untuk pensiunan ASN, PT Taspen (Persero) siap menyalurkan gaji ke-13 yang akan mulai dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2024.
Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pembayaran gaji ke-13 tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Sehingga, Taspen tidak memerlukan pengajuan persyaratan dari penerima manfaat.
Kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi di smartphone.
Load more