Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Inggris akan membayar ganti rugi hingga 10 miliar poundsterling, atau sekitar 12,7 miliar dolar AS (setara Rp200 triliun) untuk ribuan orang yang terdampak skandal transfusi darah. Para korban ini adalah orang yang mendapat transfusi darah terkontaminasi virus HIV atau Hepatitis C selama periode 1970 - 1980-an.
Skandal transfusi darah yang terkontaminasi ini merupakan salah satu kasus terburuk dalam sejarah pelayanan kesehatan di Inggris (National Health Service).
Rencana ganti rugi ini disebut akan dirilis dalam laporan final tentang skandal transfusi darah di Inggris pada Senin (20/5/224). Laporan ini merupakan hasil pemeriksaan hampir enam tahun untuk mengungkap bagaimana ribuan orang tertular HIV dan Hepatitis dari transfusi darah di periode 1970 - 1980-an.
Selain menjadi kritikan bagi industri medis di Inggris, temuan terkait skandal transfusi darah ini akan menjadi denda atau ganti rugi terbesar yang harus ditanggung pemerintah Inggris dalam kasus kesehatan.
Meski sudah menjadi kasus lama, skandal transfusi darah akhirnya mencuat ke publik setelah kampanye dan protes tak kenal lelah yang dilakukan olah para korban maupun keluarganya.
"Skandal (transfusi darah) ini telah membuat gelap seluruh hidup saya," kata Jason Evans, yang baru berumur 4 tahun ketika ayahnya meninggal di usia 31 tahun pada 1993 setelah tertular HIV dan Hepatitis dari transfusi plasma darah.
Load more