Masih Ada 68 Daerah Rawan Pangan di Indonesia, Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan atasi Kemiskinan Ekstrem
Revisi Perpres Nomor 125 Tahun 2022 perlu dilakukan demi keberlanjutan bantuan pangan guna menanggulangi mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:55 WIB
Sumber :
- Antara
Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan itu lalu diperpanjang ke tahap dua yakni April hingga Juni 2024. (ant/rpi)
Load more