Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
"Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI KH M Anwar Iskandar," kata Darwisman dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Diketahui bahwa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU itu diketahui dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Darwisman menyampaikan, sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.
Adapun wujud atau ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah pengembangan dan penguatan sektor keuangan syariah.
Load more