GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lolos dari Bukaka, PT Waskita Karya Tbk Kembali Terjerat PKPU dan Digugat Tiga Krediturnya di Pengadilan

Tiga kreditur menyampaikan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Waskita Karya yang merugi hingga Rp4 triliun di tahun lalu ini.
Kamis, 25 April 2024 - 10:05 WIB
Lolos dari Bukaka, PT Waskita Karya Tbk Kembali Terjerat PKPU dan Digugat Tiga Krediturnya di Pengadilan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan kontruksi PT Waskita Karya Tbk kembali mendapat gugatan dari krediturnya. Tiga kreditur telah menyampaikan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap BUMN yang menderita rugi hingga Rp4 triliun di tahun lalu ini. 

Presiden Direktur PT Waskita Karya Tbk Muhammad Hanugroho mengungkapkan hal tersebut dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua pengajuan permohonan PKPU oleh tiga kreditur terhadap PT Waskita Karya Tbk. Kedua permohonan ini bahkan telah dicatatkan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 22 April 2024. 

Gugatan pertama berasaldari PT Diandra Kharisma Abadi dengan Nomor Perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst (“PKPU 117”). Setelah terdaftar, permohonan PKPU ini akan diproses paling lambat dalam 45 hari.

Selanjutnya, gugatan dari dua kreditur disampaikan secara bersamaan yakni oleh CV Rimba Musi Andalas dan PT Gema Mahkota Energi. Permohonan PKPU ini telah terdaftar dengan Nomor Perkara 116/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
(“PKPU 116”).

Sebelumnya, CV Rimba Musi Andalas tercatat sebagai salah satu kreditur tambahan dalam permohonan PKPU terhadap PT Waskita Karya Tbk oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk pada akhir tahun lalu. 

Meski telah mendapat perkara PKPU di pengadilan, manajemen PT Waskita Karya Tbk mengaku belum memiliki informasi tambahan tentang proses hukum terkait. 

Hingga kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih belum menunjuk hakim untuk kedua perkara tersebut. Demikian juga tentang proses atau jadwal sidang di pengadilan. 

"Dapat disampaikan bahwa sampai hari Senin, tanggal 22 April 2024, Perseroan belum menerima relaas PKPU 116 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Muhammad Hanugroho.

Sehubungan belum jelasnya materi perkara tersebut, maka PT Waskita Karya Tbk mengaku belum bisa mempertimbangkan dampaknya terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan. 

Jeratan PKPU 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk yang mengalami kerugian triliunan rupiah sejak 2020 telah berkali - kali mendapat gugatan dari beberapa kreditur. 

Terakhir adalah permohonan PKPU dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk yang mengajukan permohonan PKPU dengan Perkara No. 390 /Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Setelah sidang pertama diadakan pada tanggal 1 Desember 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat, kedua belah pihak akhirnya telah mencapai kesepakatan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT