News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Baru Penyelundupan, Emas Disamarkan Jadi Suku Cadang, Ini Penampakan Kompresor Udara Senilai Rp170 Miliar

Sebanyak 146 kilogram emas telah dilebur dan disamarkan dalam dua kompresor udara di kargo dalam pesawat yang tengah diparkir di bandara.
Selasa, 9 April 2024 - 15:56 WIB
Modus Baru Penyeludupan, Emas Disamarkan Jadi Suku Cadang, Ini Penampakan Kompresor Udara Senilai Rp170 Miliar
Sumber :
  • Hong Kong Customs and Excise

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Bea Cukai Hong Kong menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai 57 juta dollar Hong Kong, atau setara dengan 10,7 juta dollar AS, atau Rp170 miliar rupiah.

Dalam keterangannya, Otoritas Bea Cukai Hong Kong (Hong Kong Customs and Excise) menyebutkan, penyelundupan emas ini dilakukan dengan modus baru, yakni dengan menyamarkan emas dalam komponen suku cadang kompresor udara, yang awalnya akan dikirim ke Jepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 146 kilogram emas telah dilebur dan disamarkan dalam dua kompresor udara di kargo dalam pesawat yang tengah diparkir di bandara," seperti dikutip dari Otoritas Bea Cukai Hong Kong yang dirilis Senin (8/4/2024).

Dalam foto yang dirilis, tampak bahwa emas telah dilebur dan dibentuk menjadi bentuk silinder dan beralur. Untuk menyamarkan emas, bagian luar dilapisi dengan cat. Namun, jika lapisan pelindung ini dilepas maka akan tampak emas di baliknya.

Menurut otoritas setempat, upaya penyelundupan ini merupakan kasus pertama dengan modus baru. Petugas menduga upaya penyelundupan dilakukan untuk menghindari pajak impor 10 persen yang berlaku di Jepang.

Jika berhasil, upaya penyelundupan ini setidaknya akan menghemat biaya tarif pajak impor senilai 1 juta dolar AS, atau sekitar Rp17 miliar.

Seorang Tersangka 

Otoritas Bea Cukai Hong Kong berhasil mendeteksi upaya penyelundupan ini pada 27 Maret 2024 lalu. Dan setelah melalui investigasi lanjutan, seorang tersangka berusia 31 tahun yang diduga terlibat telah ditahan sejak Rabu pekan lalu.

Namun, tersangka ini kemudian dilepas setelah membayar uang jaminan. Kendati demikian, Otoritas Bea Cukai Hong KOng tetap melanjutkan kasus ini. 

Dalam aturan hukum di Hong Kong seseorang yang terbukti bersalah dalam penyelundupan barang terancam dihukum 7 tahun penjara, dengan denda maksimal 2 juta dolar Hong Kong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hong Kong yang menjadi hub perdagangan emas terbesar dunia, pada Februari 2024 lalu juga berhasil mengungkap upaya penyelundupan emas batangan.  Selain itu, kasus penyelundupan emas yang disembunyikan di kendaraan menuju Makau juga berhasil digagalkan.

Namun, kedua upaya penyelundupan ini nilainya hanya sekitar 1 juta dolar AS, atau jauh lebih kecil dari nilai penyelundupan terbaru yang berhasil diungkap.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT