Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu dari 16 tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tersebut.
Kasus korupsi besar yang kini menjadi sorotan publik tersebut, ternyata baru menyadarkan negara akan pentingnya sistem informasi yang mengawal transparansi dan segala aktivitas pertambangan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM sebenarnya sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau SIMBARA.
"Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA," ujar Luhut di media sosial miliknya pada Kamis (4/4/2023).
SIMBARA memungkinkan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan, dapat diawasi berbagai pihak.
Jika data terkait timah dan hasil tambang lainnya sudah diintegrasikan ke SIMBARA, maka bahkan seluruh proses tata kelola dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar hingga proses perizinan tambang dapat diawasi.
Tak hanya itu, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa dipantau secara realtime oleh lintas Kementerian dan Lembaga.
"Saya berharap dalam dua bulan ke depan, SIMBARA akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya, sesuai arahan dari Presiden Jokowi terkait penyelesaian “Gov-tech”, yaitu digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan," terang Menko Luhut.
Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pertama kali bicara mengenai kasus ini pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Saat itu Kapuspenkum mengatakan penyidik Jampidsus sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi yang berada di Bangka.
"Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai tahun 2022," kata Ketut (17/10/2023).
Secara sederhana Ketut mengatakan kasus ini mengenai kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Berikut daftar 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus:
A. Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
B. Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN 10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT 11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manager PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. (rpi)
Load more