Selain itu, Menko Airlangga juga mendorong dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah terkait implementasi RAN KSB dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing.
Hingga saat ini, terdapat 9 provinsi yang telah memiliki RAD KSB, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.
“Rapat terbatas tadi juga membahas penyelesaian sawit di kawasan hutan. Jadi sudah disiapkan berbagai skenario yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya.(ant/lpk)
Load more