Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari tenang hingga pencoblosan Pemilu yakni 11-14 Februari 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang.
"Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai dengan pencoblosan 14 Februari 2024," kata Arief di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Arief mengatakan pihaknya akan menginformasikan kembali secepatnya mengenai keputusan penyaluran bantuan pangan beras ini karena Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) juga sudah membuat perencanaan distribusi ke Indonesia.
Sejauh ini, kata Arief, bantuan pangan betas ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras.
Ia menekankan bahwa bantuan pangan beras sudah direncanakan jauh-jauh hari dan sangat diperlukan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," kata Arief.
Load more