News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekor Baru, Harga Cabai Rawit Merah di Pandeglang Banten Tembus 120 Ribu per Kilogram Jelang Nataru

Harga cabai rawit merah tembus Rp120 ribu per kilo, padahal sebelumnya pedagang menjualnya seharga Rp20 ribu per kilogram.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:28 WIB
Cabai Rawit Merah di Pasar Pandeglang, Banten
Sumber :
  • Siti Marufah

Pandeglang, Banten - Jelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sejumlah harga bahan pokok di Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai merangkak naik. Salah satunya adalah harga cabai merah yang dijual dengan harga Rp120 ribu per kilogram. Akibat kenaikan tersebut, para pedagang dan pembeli pun mengeluh. Mereka berharap pemerintah segera mengatasi kenaikan harga tersebut.

Menurut para pedagang di pasar badak, Kabupaten Pandeglang, kenaikan harga cabai rawit merah sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu secara bertahap. Kini harganya tembus Rp120 ribu, padahal sebelumnya pedagang menjualnya seharga Rp20 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenaikan cabai ini baru dua hari," kata Agus, salah satu pedagang, Rabu (15/12/2021).

Selain cabai rawit merah, beberapa bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan, antara lain bawang merah dari harga normal Rp20 ribu kini menjadi Rp32 ribu rupiah per kilo, cabai merah keriting dari harga Rp40 ribu menjadi Rp80 ribu.

"Kalau yang lain harganya normal, yang lagi naik cabai rawit merah, cabai merah kriting, dan bawang merah," terangnya.

Kata Agus, selain menjelang natal dan tahun baru, kenaikan harga juga dikarenakan stok dari petani sedikit akibat cuaca buruk. Akibatnya, untuk menyiasati kerugian, para pedagang memilih mengurangi stok dagangannya.

"Kenaikan ini mungkin karena cuaca buruk juga, stok petani pun tidak ada. Banyak konsumen yang mengeluh, dan kita juga tidak menyetok banyak-banyak," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pembeli, Ijah mengatakan, akibat kenaikan harga sejumlah sembako tersebut, terpaksa mengurangi pembelian dari biasanya. Ijah yang kesehariannya berjualan makanan, mengaku kesulitan dengan naiknya harga sejumlah bahan pokok tersebut.

"Saya biasa beli dua kilogram sehari sekarang cuma beli seperempat, karena kalau beli banyak rugi juga tidak sesuai dengan dagangan saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pedagang maupun pembeli berharap pemerintah daerah menggelar operasi pasar, untuk menstabilkan harga yang dirasa sangat membebani masyarakat.

"Saya berharap agar pemerintah segera turun tangan mengatasi kenaikan harga ini, karena selain perekonomian kami belum pulih, penjualan pun turun omset," pungkasnya. (Siti Ma'rufah/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT