News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tingkatkan Efisiensi Layanan Perhubungan Darat, Kemenhub Lakukan Langkah Ini...

“Upaya digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, seperti pengelolaan armada dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggunaan kemajuan teknologi, seperti kecerdasan buatan yang bisa memberikan informasi real time,"
Senin, 29 Januari 2024 - 21:05 WIB
Ilustrasi - peta digital
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan peningkatan digitalisasi pada layanan bidang perhubungan darat. 

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, di Jakarta, Senin (29/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amirulloh mengatakan digitalisasi yang akan dilakukan mencakup pengintegrasian berbagai layanan perizinan online, layanan Teman Bus dan BisKita, tracking bus, serta operasional bidang transportasi darat melalui satu platform atau aplikasi yaitu MitraDarat.

“Upaya digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, seperti pengelolaan armada dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggunaan kemajuan teknologi, seperti kecerdasan buatan yang bisa memberikan informasi real time," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan melalui adanya digitalisasi layanan seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan mobilisasi. 

Mobilitas masyarakat yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan merupakan tujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Saat ini aplikasi MitraDarat sudah terintegrasi dengan layanan Teman Bus di 10 kota dan BisKita di Kota Bogor, sehingga para pengguna aplikasi bisa mengecek rute dan juga tracking bus,” jelas Amirulloh.

Ke depan, akan dilakukan portalisasi aplikasi perizinan yaitu pembangunan portal atau antarmuka yang tujuannya memudahkan proses perizinan secara online, sehingga dapat memberikan kemudahan akses bagi para pemohon perizinan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Ditjen Perhubungan Darat memiliki banyak sekali aplikasi dan web perizinan, yaitu Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda), VTA Online, SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) Online, SRUT-RB (Sertifikat Registrasi Uji Tipe Rancang Bangun) Online, SiAndalan, AIR-SDP (Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan), E-SMK, dan TDBUPJ (Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan), TemanBus, MyPerintis, MyKSPN, DIPASS, e-Tilang, SIwasOps, SIPAJA, dan yang lainnya.

Layanan-layanan online tersebut melayani berbagai macam perizinan mulai dari izin angkutan orang dan barang, permohonan perusahaan karoseri, hingga sertifikasi uji tipe kendaraan, pengawasan angkutan penyeberangan, dan lain sebagainya. Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan berbagai macam layanan perizinan tersebut ke dalam satu pintu, sehingga semua proses perizinan dapat dilakukan melalui MitraDarat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT