ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Diprotes Hotman Paris hingga Inul, Ini Jenis Usaha yang kena Tarif Pajak Hiburan, dari karaoke hingga Spa

Banyak pelaku usaha di industri hiburan yang memprotes naiknya tarif tersebut menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:48 WIB

Jenis kesenian dan hiburan meliputi: (i) tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnyayang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; (ii) pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; (iii) kontes kecantikan; (iv) kontes binaraga; (v) pameran; (vi) pertunjukansirkus, akrobat, dan sulap; (vii) pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; (viii) permainan ketangkasan; (ix) olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran; (x) rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebunbinatang; (xi) panti pijat dan pijat refleksi; dan (xii) diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandiuap/spa. 

Selain itu, Pemerintah juga mengenakan PBJT atas jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan menetapkan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

Hal tersebut mempertimbangkan bahwa jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, danmandi uap/spa pada umumnya hanya di konsumsi masyarakat tertentu. 

Oleh karenaitu, perlu penetapan tarif batas bawah atas jenis tersebut guna mencegah penetapan tarif pajak yang race to the bottom atau berlomba-lomba menetapkan tarif pajak rendah guna meningkatkan omset usaha. 

“Penetapan tarif, Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan, dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara,” pungkas Lydia Kurniawati Christyana. 

Baca Juga

Lydia menambahkan bahwa PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan adalah pajak daerah. UUHKPD memberi ruang kepada Pemerintah Daerah, dengan memberikan kewenangan/ diskresi untukmenetapkan dan menyesuaikan tarif PDRD sesuai dengan kondisi perekonomian di wilayahmasing-masing, termasuk di dalamnya dalam menetapkan tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu dalam range tarif 40 persen - 75 persen. 

Selain itu, UU HKPD juga mengatur kewenangan Pemda untuk memberikan fasilitas berupa insentif fiskal guna mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi di wilayah masing-masing sesuai amanah pasal 101 UU HKPD. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengerikan, Konflik Agraria di Sumut  Capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus

Mengerikan, Konflik Agraria di Sumut  Capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus

Mengerikan, konflik agraria di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, konflik tersebut capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus. 
Ihwal Surat Pemakzulan Gibran, Puan Maharani sebut Belum Diterima Pimpinan DPR

Ihwal Surat Pemakzulan Gibran, Puan Maharani sebut Belum Diterima Pimpinan DPR

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.
Ironis, Komunitas Olahraga Kena Pungli di GBK, Begini Respons Menohok Pramono

Ironis, Komunitas Olahraga Kena Pungli di GBK, Begini Respons Menohok Pramono

Ironis, komunitas olahraga kena pungutan liar (pungli) di Gelora Bung Karno (GBK). Sontak, hal ini langsung menyedot perhatian publik.
Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Trending

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Pemain Timnas Indonesia itu, pernah diklaim sebagai pemain termahal karena berdasarkan hasil rangkuman berbagai media massa.
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Damkar Kota Tangsel) memiliki kisah unik penyelamatannya terhadap warga.
Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Final poster LA TAHZAN: CINTA, DOSA, LUKA… dan original soundtrack (OST) berjudul ‘Segalanya’ yang diciptakan Andi Rianto dan dinyanyikan oleh Marshanda resmi
Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyampaikan regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 masih belum memiliki kejelasan resmi.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Persik Kediri resmi merekrut gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira, guna memperkuat sektor tengah dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/26
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT