Tanjungpinang, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan melakukan ekspor komoditi laut berupa Sirip Ikan Pari ke pasar Hongkong. Ekspor Sirip Pari dilepas oleh oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Sabtu (11/12/2021).
"Intinya dinas Perikanan inventarisir produknya, pelajari jaringan pasarnya dan terus jaga kolaborasi ini dan manfaatkan maskapai penerbangan yang ada di Kepri," perintah Gubernur Ansar.
Gubernur juga berharap ke depannya komoditi-komoditi ekspor di Kepri bisa di ekspor langsung tanpa jalur-jalur perantara.
"Kedepan kita fasilitasi bersama-sama agar semua komoditi-komoditi ekspor yang ada di Kepri ini bisa langsung diekspor tanpa melalui perantara seperti lewat Singapura, Surabaya. Atau orang melayu bilang 'Lembu punya susu, tapi Sapi punya nama'. Apalagi pajaknya masuk ke daerah lain," jelas Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada Balai Karantina Perikanan, PT Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia juga Bea dan Cukai yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ekspor ini dapat dilaksanakan lebih baik.
"Terimakasih kami ucapkan kepada BKIPM Tanjungpinang dan semua elemen yang sudah bekerjasama dan yang selama ini telah membantu, membina, menjaga mutu, kualitas komoditi ekspor dari Kepri," ucapnya.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Tanjungpinang Felix Lumban Tobing mengatakan Karantina Perikanan selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana lembaga sertifikasi ikan dan pengelolaan perikanan maupun dalam hal lembaga inspeksi laboratorium penguji.
Untuk Unit Pengelolaan Ikan (UPI), Kepala BKIPM Tanjungpinang melanjutkan yang bersertifikat HACCP di seluruh Kepri terkecuali Batam ada 38 UPI mulai dari Bintan, Tanjungpinang, Natuna, Karimun dan Lingga juga ekspor ke China, Singapura, Malaysia, Vietnam, Australia dan hari ini Hongkong.
"Dalam hal ini perlu kami sampaikan, kami telah implementasikan ISO 17020 2012 dalam memastikan inspeksi terhadap Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang menerapkan program manajemen terpadu kasi SIKPI sebagai persyaratan ekspor berjalan sesuai dengan teknis yang prosedural," kata Felix. (Kurnia/Wna)
Load more