News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandara YIA Lunasi Pajak Kepada Pemkab Kulon Progo Sebesar Rp.28,1 Miliar

Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemkab Kulon Progo sebesar 28,1 miliar rupiah.
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:46 WIB
Suasana di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta (Dokumentasi)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Setelah di tolak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait pengurangan pembanyaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lantaran terdamapak Pandemi Covid-19, akhirnya PT Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pelaksana Tugas Sementara General Manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama mengatakan, pihaknya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak melalui pembayaran PBB sehari sebelum tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 7 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun besaran pajak yang dibayarkan pihak Banadara YIA sesuai dengan SPPT yaitu 28,1 Miliar.

“Kami telah memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak melalui pembayaran PBB dengan besaran sesuai SPPT yaitu Rp 28,1 Miliar, bahkan pembayaran dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo pada selasa 7 Desember 2021," kata Pandu, Kamis (9/12/2021).

"Ini menjadi komitmen kami sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang akan terus berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan bandara, dan sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan serta pengembangan DIY, khususnya Kulon Progo,” tambah Pandu.

Diberitakan sebelumnya pihak bandara YIA mengajukan keringanan nominal lantaran terdampak pendemi COVID-19 pada awal November 2021 lalu. Belakangan permintaan itu ditolak Pemkab Kulon Progo. 

Pengajuan keringanan tarif dengan alasan terdampak pandemi COVID-19 dianggap tidak relevan. Di samping itu nominal sekarang sejatinya sudah turun dari sebelumnya yang mencapai Rp78 miliar. Penurunan ini karena nilai jual obyek pajak YIA melebihi Rp 3 triliun.

Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kulon Progo Muhadi menjelaskan permohonan pengurangan tarif PBB bisa dikabulkan apabila objek pajak terdampak bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, tsunami dan lain sebagainya. Hal itu membuat objek pajak menjadi berkurang sehingga tarif yang dikenakan pun ikut berkurang. Di luar faktor, kebijakan pengurangan tidak bisa dilakukan.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pandemi COVID-19 itu masuk kategori bencana non alam. Sementara yang ditoleransi di aspek keringanan ini yang sudah diatur dalam beberapa regulasi termasuk perda Kulon Progo no 1 tahun 2021 itu hanya bencana alam yang berkaitan dengan objek pajaknya," ujar Muhadi (9/12/2021). 

"Intinya ya mohon maaf kalau ditunjukkan pada aturan yang ada, ya tidak bisa kita berikan keringanan," jelas Muhadi. (Ari Wibowo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT