LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - NIK pada KTP dan NPWP
Sumber :
  • ANTARA

Baru 59,5 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP, kemenkeu Undurkan Target Hingga 1 Juli 2024

Adapun Kemenkeu mengundur target implementasi penuh NIK sebagai NPWP menjadi pada 1 Juli 2024 dari rencana awal pada 1 Januari 2023.

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:57 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah terdapat 59,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga saat ini.

Jumlah tersebut terdiri atas 55,7 juta NIK yang dipadankan oleh sistem Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan 3,7 juta NIK yang dipadankan mandiri oleh wajib pajak.

"Kami targetkan 72,17 juta NIK wajib pajak bisa dipadankan menjadi NPWP," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat wajib pajak untuk terus melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP lantaran ke depan implementasi Coretax Administration System (CTAS) hanya akan membaca NIK sebagai NPWP.

Baca Juga :

CTAS akan diimplementasikan pada pertengahan 2024. Namun, implementasi sistem tersebut tak berarti meninggalkan sistem lama, yakni Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP).

Nantinya, SIDJP tetap bisa digunakan dengan adanya konversi terutama pada basis informasi wajib pajak dari yang awalnya berdasarkan NPWP menjadi NIK.

"Jadi aplikasi tidak kami ubah, tetapi konversi atas NIK dan NPWP yang kami siapkan sehingga sistem yang lama pun masih bisa kami jalankan," tuturnya.

Adapun Kemenkeu mengundur target implementasi penuh NIK sebagai NPWP menjadi pada 1 Juli 2024 dari rencana awal pada 1 Januari 2023.

Pengunduran tersebut mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi CTAS pada pertengahan 2024 dan setelah melakukan penilaian kesiapan seluruh pemangku kepentingan terdampak.

Dengan begitu, pengunduran waktu tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak, sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi wajib pajak.

Keputusan pengunduran tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Dengan adanya pengaturan tersebut, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2024. Sementara, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang tersedia saat ini dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.(ant/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Pihak keluarga Dini Sera Afrianti meminta kepada pemerintah pusat agar tiga hakim yang dipecat KY seusai memvonis bebas Ronald Tannur tidak mendapat hak pensiun
Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Temukan cara menyampaikan kritik dengan bijaksana dan membangun melalui renungan harian dan doa pagi Kristen. Mulai hari dengan hikmat dan kasih dari Tuhan.
Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 menjadi acuan waktu umat Muslim berada di daerah Surabaya dan sekitarnya tetap memelihara kewajiban ibadahnya.
Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Sekjen PBB Antonio Guterres memberi peringatan terhadap negara-negara kepulauan Pasifik menghadapi ancaman serius kenaikan permukaan laut.
Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 daerah Semarang dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara melalui telepon membahas konflik Ukraina serta isu-isu bilateral penting lainnya
Trending
Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sarankan setiap Muslim perbaiki bacaan surah Al Fatihah saat shalat. Karena dijawab oleh Allah SWT dan jika benar bisa percepat doa dikabulkan
Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Padahal sudah kerja pontang-panting tapi rezeki masih seret? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan hal ini. Simak artikel selengkapnya berikut
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 untuk DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi rujukan waktu umat Muslim tetap menjaga kewajiban ibadahnya setiap hari.
Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Ketika rezeki tersendat, bisa jadi ada perilaku atau kebiasaan buruk yang menghalangi datangnya rezeki. Ternyata kebiasaan sepele ini bisa bikin rezeki minggat.
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu ternyata sudah beri peringatan ini ke Betrand Peto soal kedekatannya dengan ibu sambungnya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Selengkapnya