News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak! Arah Kebijakan APBN untuk Dana Desa hingga Otsus di 2024 

Pemerintah RI berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024.
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:35 WIB
Simak! Arah Kebijakan APBN untuk Dana Desa hingga Otsus di 2024
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah RI berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024. Amunisi yang disiapkan antara lain dana desa hingga otonomi khusus (Otsus) serta insentif fiskal.

“Kita ingin memberikan stimulus ke pembangunan daerah masing-masing, sehingga menciptakan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan dan diharapkan memberikan pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arah kebijakan pada 2024 menjadi berbeda dengan implementasi tiga Undang-undang (UU). Pertama adalah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kedua yaitu UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan ketiga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Dana Desa 

Pemerintah berencana untuk menyalurkan dana desa sebesar Rp 71 triliun dengan target 75.000 desa pada tahun 2024 mendatang. 

“Tahun ini kita ada terobosan dana desa yang desanya sendiri mencapai 75.000 desa,” ucap Luky. 
Kebijakan dana desa diarahkan kepada tiga hal, yaitu pertama dengan melanjutkan kebijakan pengalokasian dana desa sesuai UU HKPD. Hal ini dilakukan melalui pengalokasian berdasarkan formula dan alokasi tambahan tahun berjalan berdasarkan kriteria kinerja tertentu dan pengalokasian mempertimbangkan kinerja desa dalam pengelolaan dana desa. 

Kedua, memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan fokus dan prioritas pemanfaatan dana desa, dalam rangka dukungan penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25% melalui BLT Desa. 

Lalu, dukungan program ketahanan pangan dan hewani minimal 20%, dukungan program pencegahan dan penurunan stunting dan dukungan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa. 

Ketiga, memperbaiki penyaluran dan mendorong perbaikan tata kelola dana desa. Langkah yang ditempuh dengan memisahkan penyaluran dana desa earmarked/non earmarked berdasarkan kinerja pelaksanaan, penyaluran dana desa secara langsung dari RKUN ke RKD dan pemberian reward berupa percepatan penyaluran dana desa untuk desa berstatus Mandiri. 

Kemudian, mengalokasikan tambahan Dana Desa untuk Desa yang berkinerja baik di setiap kabupaten/kota dan penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa terhadap desa bermasalah atau terdapat penyalahgunaan dana desa.

Dana Otsus & Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 

Seiring dengan meningkatnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otsus 2024 turut naik, karena besaran dana otsus dihitung dari besaran persentasi tertentu terhadap total DAU. Misalnya Dana Otsus Papua dialokasikan sebesar 2,25%dari total DAU. Pada 2024 dana otsus Papua mencapai Rp9,62 triliun atau meningkat jika dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp.8,91 triliun. 

Dana otsus tersebut selanjutnya akan dibagi kepada setiap provinsi di Papua dengan mempertimbangkan antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, indek kemahalan konstruksi dan indek kinerja daerah dalam mengelola dana otsus itu sendiri.

Pemerintah mengarahkan dana otsus Papua ini untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa, jaminan kesehatan, serta bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat/OAP.
 
Selain dana otsus, pemerintah juga memberikan DTI sebesar Rp.4,37 triliun yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur perhubungan, telekomunikasi, air bersih, energi listrik serta sanitasi lingkungan. 

Insentif Fiskal 

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun sebagai insentif fiskal bagi daerah. Hal ini dimaksudkan sebagai penghargaan bagi daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan. 

Selain itu, daerah juga akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan. 

“Satu terobosan, kita ingin beri insentif lebih besar bagi daerah yang berkinerja baik. Bagaimana instrumen TKD kita kaitkan ke kinerja daerah,” jelas Luky. 

Luky pun menyebutkan prinsip dalam pemberian insentif fiskal adalah keadilan, di mana daerah memiliki kesempatan yang sama. Kemudian, dapat diperbandingkan menggunakan pengukuran kinerja dan indikator yang sama. 

Lalu, objektif dengan menggunakan pengukuran kinerja yang tidak menimbulkan penafsiran ganda. Prinsip selanjutnya adalah terukur, menggunakan data kuantitatif dan/atau kualitatif yang dapat dikuantitatifkan dan akuntabel, sehingga data indikator yang diperoleh dari lembaga statistik pemerintah dan/atau K/Lteknis yang berwenang menerbitkan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta Indikator penilaian merupakan kewenangan dan kinerja pemda langsung.

Lebih lanjut, Luky mengatakan pagu akan dibagi menjadi dua bagian. Pertama sebesar Rp 4 triliun atas penilaian kinerja tahun sebelumnya. 

Poinnya adalah untuk daerah berkinerja baik, meliputi pengelolaan keuangan pemerintah, pelayanan dasar, dukungan fokus kebijakan nasional dan sinergi kebijakan pemerintah. Poin berikutnya adalah untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik. 

Bagian kedua sebesar Rp 4 triliun untuk kinerja tahun berjalan. Rinciannya, dialokasikan dengan menggunakan kriteria dan kategori tertentu, yaitu dalam beberapa periode dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan. 

Reformasi Desentralisasi Fiskal 

Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) berupaya mewujudkan reformasi desentralisasi fiskal.


 
Hal ini untuk mendukung perbaikan layanan publik, pemerataan pembangunan, dan percepatan transformasi ekonomi, sehingga kesejahteraan yang adil dan merata dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. 

Pemerintah menghadirkan APBN untuk masyarakat melalui instrumen Transfer ke Daerah (TKD) yang mendukung akselerasi transformasi ekonomi dan menjadi wujud bukti nyata #UangKita untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya, Luky juga mengungkapkan keinginannya memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah. Tujuannya untuk melakukan desentralisasi ekonomi dan membangun pusat-pusat ekonomi di daerah masing-masing, sehingga tercipta lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan.

Dana Alokasi Umum TA dalam Mendukung Pengadaan PPPK 

Alokasi Dana Alokasi Umum TA 2024 per daerah mengalami kenaikan alokasi dari alokasi TA 2023 karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat tahun 2023 dan 2024. 

Kemudian, ada tambahan beban kebutuhan belanja pegawai untuk memenuhi kenaikan gaji sebesar 8%. 
Selanjutnya, pemerintah tetap konsisten mengalokasikan DAU Earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK tahun 2023 yang akan diangkat tahun 2024. 

Dana Transfer Khusus 

Porsi Dana Transfer Khusus mencapai seperempat dari total pagu transfer ke daerah, maka pengelolaannya harus semakin berkualitas. Pemerintah menetapkan peningkatan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nonfisik pada untuk tahun 2024.

Semula DAK Fisik Rp 53,4 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 53,8 triliun di tahun 2024. Lalu, DAK Nonfisik dari Rp 130,3 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 133,7 triliun pada tahun 2024. Beda halnya dengan hibah kepada daerah yang menurun dari Rp 2,1 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 0,5 triliun di tahun 2024.(ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT