Alokasi Anggaran Pendidikan di 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Begini Cara Kemenkeu Pastikan Agar Tepat Sasaran…
- Dok.Kemenkeu
Jakarta, tvonenews.com – Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024.
Anggaran itu terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.
Anggaran pendidikan sebesar itu meningkat dibanding anggaran pendidikan tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyampaikan bahwa perlu ikhtiar dan komitmen yang kuat dalam upaya menjawab tantangan tersebut, implikasinya Perguruan tinggi tentu membutuhkan pembiayaan yang lebih memadai, mengingat selama ini penyediaan layanan Pendidikan tinggi yang didukung oleh APBN cukup signifikan dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada: peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan distribusi guru dan sarana prasarana pendidikan, dan peningkatan kualitas PAUD,” ujar Isa, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, peningkatan akses pendidikan di semua jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan; serta penguatan konektivitas pendidikan vokasi dengan pasar kerja.
“Melalui Anggaran tersebut, Pemerintah juga berkomitmen untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” kata Isa.
Anggaran Beasiswa dan Bansos
Pemerintah telah menaikkan anggaran beasiswa dan bantuan sosial (bansos) untuk pendidikan menjadi Rp35,94 triliun pada 2024 dari Rp28,9 triliun pada 2023.
Kenaikan tersebut lebih dari lima kali lipat dari anggaran beasiswa 2013 atau sepuluh tahun yang lalu.
Menurut Isa, kenaikan anggaran tersebut untuk memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, sehingga dapat memperluas akses pendidikan.
Hal itu seiring dengan prinsip pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni no one left behind atau tidak ada satupun warganya yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.
“Beasiswa dan bansos pendidikan diwujudkan melalui berbagai upaya dan bantuan kepada sekolah dan peserta didik, seperti Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk sekolah. Sementara bagi peserta didik, beasiswa disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik),” papar Isa.
Load more