News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Banjir, Lahan Kritis Di OKU Selatan Direhabilitasi

Guna mencegah banjir, Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun wilayah kerja Bengkulu melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan kritis di OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Jumat, 26 November 2021 - 20:33 WIB
Cegah Banjir, Lahan Kritis Di OKU Selatan Direhabilitasi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Andi Salani

Oku Selatan, Sumsel - Guna mencegah banjir, Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun wilayah kerja Bengkulu melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan kritis di dua kecamatan yakni Kecamatan Sungai Are dan Sindang Danau di OKU Selatan, Sumatera Selatan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain mengatasi banjir, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) ini merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga," kata Ahmad Taufik Siregar, selaku Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun kepada awak media, Kamis (25/11/2021).

 

Kegiatan rehabilitasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam menangani lahan kritis di Indonesia yang mencapai angka 14 juta hektar, menahan laju degradasi lahan, dan sedimentasi yang sangat tinggi di Indonesia yang mencapai angka 250 ton/km2/tahun.

 

 

Kata Taufik, program tersebut sangat membantu masyarakat dengan harapan mampu memberikan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan karena melibatkan peran masyarakat dan menggunakan jenis tanaman yang dapat memberikan manfaat ekonomis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depannya.

 

"Dasar pelaksanaan RHL ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sebagai salah satu upaya Corrective Action terhadap pelaksanaan RHL yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, baik yang terkait dengan teknis kegiatan dan kelembagaannya," katanya.

 

Ditambahkanya, perubahan paradigma ini diharapkan dapat merubah pandangan negatif masyarakat terhadap pelaksanaan RHL dan selanjutnya dapat memberikan manfaat ekonomis dan ekologis.

 

"Kegiatan RHL di Hutan Lindung Bukit Nanti wilayah kerja KPH Mekakau Saka dilaksanakan secara kontraktual mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Target kegiatan RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun seluas 7.250 Ha dan dibagi menjadi 25 blok kegiatan dengan luasan yang bervariasi antara 205 sampai 300 Ha per bloknya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Lanjut Tafik, adapun tanaman menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan jenis tanaman terdiri atas; Jengkol, Durian, Bambang Lanang, Pala, dan Pinang. Penggunaan jenis tanaman Multi Purpose Species (MPTS) atau tanaman yang memiliki multi manfaat ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk ikut serta melaksanakan penanaman dalam rangka RHL dan hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi alternatif tambahan penghasilan selain tanaman yang sudah ada.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT