Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Timur-Pasifik: Faktor Melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Global!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com- Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik pada 2023 menjadi 5 persen, dari perkiraan sebelumnya 5,1 persen pada April 2023.
"Faktor eksternal dan domestik membentuk kinerja perekonomian jangka pendek di negara-negara Asia Timur dan Pasifik," kata Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo dalam konferensi pers virtual bertajuk "Laporan World Bank East Asia and Pacific Economic Update Oktober 2023" di Jakarta, Senin.
Aaditya menuturkan faktor eksternal utama adalah melambatnya pertumbuhan global, masih ketatnya kondisi keuangan, serta kebijakan perdagangan dan industri.
Di antara faktor domestik, yang paling penting adalah dampak dari meningkatnya utang pemerintah dan swasta serta kebijakan makroekonomi.
Pertumbuhan global diproyeksikan turun menjadi 2,1 persen pada 2023, dari 3,1 persen tahun lalu. Meskipun inflasi menurun di negara-negara besar, inflasi inti di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa tetap tinggi dan pasar tenaga kerja tetap ketat, yang menyebabkan tingginya suku bunga.
"Perlambatan pertumbuhan global, pengetatan keuangan dan langkah-langkah proteksionisme mempengaruhi kinerja perekonomian di negara-negara Asia Timur dan Pasifik," ujarnya.
Seiring dengan melambatnya pertumbuhan global, permintaan luar negeri terhadap barang-barang manufaktur dan komoditas juga melemah. Ekspor barang telah turun lebih dari 20 persen di Indonesia dan Malaysia, dan lebih dari 10 persen di China dan Vietnam dibandingkan dengan penurunan pada kuartal kedua 2022.
Laporan tersebut juga menyebutkan kebangkitan pariwisata yang sedang berlangsung telah membantu ekspor jasa di Filipina, Thailand dan banyak negara Kepulauan Pasifik.
Di sisi lain, langkah-langkah kebijakan perdagangan dan industri di negara-negara mitra dagang utama negara-negara Asia Timur dan Pasifik memengaruhi ekspor mereka.
Baru-baru ini, Undang-Undang Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act) dan Undang-Undang CHIPS dan Sains pada Agustus 2022, memperkenalkan persyaratan kandungan dalam negeri terkait dengan subsidi yang diberikan di bawah undang-undang baru.
Undang-undang tersebut diikuti oleh penurunan ekspor produk-produk yang terkena dampak ke AS dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN, dan sedikit peningkatan pada ekspor dari Kanada dan Meksiko yang dikecualikan dari persyaratan ini.
Load more