Rinciannya, pertama, Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp107,2 triliun. Kemudian, kedua, Belanja Non-K/L senilai Rp14,2 triliun. Ketiga, melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp66,1 triliun.
Putut menjelaskan, alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp187,5 triliun di tahun 2024 akan diarahkan untuk menyasar tujuh target utama.
Pertama, penurunan prevalensi stunting. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting di Indonesia terus menurun. Tahun 2014 sebesar 37 persen, tahun 2021 menurun tajam menjadi 24,4 persen, dan tahun 2022 lalu berkurang menjadi 21,6 persen.
Untuk mencapai target 14 persen, Pemerintah bertekad melakukan penajaman lokasi dan intervensi prevalensi stunting di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, serta memperkuat sinergi berbagai institusi baik pemerintahan pusat, daerah, dan swasta.
Kedua, transformasi layanan primer yang bersifat promotif dan preventif, di antaranya pengobatan dan penangan terhadap ibu hamil dengan kekurangan energi kronis. Kebijakan ini juga turut membantu menurunkan angka stunting.
Load more