Jakarta, tvonenews.com - Utang pemerintah Indonesia per Juli 2023 naik sekitar Rp 50,11triliun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Jika dilihat dari komposisinya, utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2023 yang dikutip Senin (21/8/2023) posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Juli sebesar Rp7.855,3 triliun. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, nilai utang pemerintah naik sekitar Rp 50,11triliun.
Dengan nilai utang tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,78 persen. Angka rasio itu lebih rendah dibanding posisi bulan Juni sebesar 37,93 persen.
Kemenkeu menilai, posisi utang pemerintah masih terjaga, terefleksikan dari rasio utang terhadap PDB yang masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 60 persen.
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis dokumen tersebuut.
Utang pemerintah, jika dilihat dari komposisinya didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp6.985,20 triliun, atau setara 89 persen total utang pemerintah.
Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp870,33 triliun. Dimana, nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp840,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp25,27 triliun.
Load more