News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Alasan MDR QRIS Ditetapkan 0,3 Persen ke Pedagang, BI Jelaskan secara Perinci

Baru-baru ini, penetapan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3 persen kepada pedagang meyita perhatian publik hingga legeslatif. Bahkan, sebagian DPR tak
Rabu, 12 Juli 2023 - 13:09 WIB
1ilustrasi Konsumen membayar menggunakan QRIS
Sumber :
  • Bank Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, penetapan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3 persen kepada pedagang meyita perhatian publik hingga legeslatif. Bahkan, sebagian DPR tak menyetujui langkah Bank Indonesia (BI) itu. 

Hal ini dikarenakan begitu memberatkan pelaku usaha mikro (UMi) atau pedagang. Bahkan, tak hanya DPR saja yang tak sejutu dengan kebijakan BI tersebut. Namun, DPD RI Sultan B Najamudin juga tak setuju dengan hal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data yang dihimpun dari VIVA.co.id, bahwa pengguna aplikasi pembayaran non tunai QRIS di Bali mencapai 666.733 merchants atau tumbuh 42 persen (yoy) pada bulan Mei 2023. 

Untuk menjaga keberlanjutan pengembangan layanan transaksi QRIS, Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR). 
 

tvonenews

MDR yakni biaya yang dikenakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran dibebankan kepada merchant/pedagang bukan kepada konsumen. 

"Bank Indonesia memperluas QRIS Cross Border atau lintas negara dan inovasi QRIS untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai," jelas Deputi kantor perwakilan BI Bali Gusti Ayu Diah Utari, Selasa, (11/7/2023).

Lanjut dia jelaskan, pengenaan MDR sebelumnya diberlakukan pada seluruh kelompok pedagang yang menggunakan QRIS untuk kepentingan komersial.

Sedangkan untuk usaha mikro (UMi) baru diberlakukan penyesuaian per 1 Juli 2023 menjadi sebesar 0,3 persen. 

Penyesuaian MDR ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital. Termasuk, perluasan ekonomi keuangan digital di Indonesia, dan khususnya Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BI akan melakukan pengawasan melalui penyedia jasa sistem pembayaran untuk memastikan agar merchant yang bekerja sama tidak mengenakan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen," ucapnya.

Sejak diluncurkan tahun 2019, QRIS mendapatkan respons positif dari masyarakat maupun pelaku usaha termasuk Usaha Mikro (UMI). Hal ini tercermin dari komposisi 26 juta pedagang/merchant QRIS, dimana 60 persen di antaranya merupakan Ultra Mikro (UMi). (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT