Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia saat ini bisa memanfaatkan situasi gejolak global, khususnya terkait perang perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dengan China.
Dia mengatakan, Indonesia telah mengikuti Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), yang salah satunya menyepakati terkait dengan Supply Chains Agreement, yang merupakan kerja sama kawasan pertama di dunia yang berfokus pada isu-isu seputar rantai pasok.
Dalam IPEF, negara anggota berkomitmen merealisasikan kerja sama yang akan melibatkan dunia bisnis dan program terkait dengan technical assistance and capacity building.
Hasil kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi pada critical sectors, key goods, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek-proyek ketenagakerjaan.
“Indonesia dengan AS sedang bicara Indo-Pacific Economic Framework, yang diharapkan salah satu fasilitas perdagangan bisa disetarakan, sehingga ekspor nikel kita bisa ke AS,” ujar Airlangga.
IPEF mewakili lebih dari 40 persen ekonomi dunia dan 28 persen perdagangan barang dan jasa secara global. Tujuannya adalah untuk mencapai kerangka ekonomi berstandar tinggi dan inklusif di negara-negara kawasan Indo-Pasifik.
Sebagaimana diketahui, perdagangan antara AS dan China tidak seimbang, dimana defisit perdagangan AS dengan China mencapai 419,5 miliar dolar AS pada 2018.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan China dimulai pada 2018 ketika Presiden AS saat itu yaitu Donald Trump, memutuskan untuk memberlakukan tarif impor pada produk-produk China yang dianggap merugikan AS.
China kemudian membalas dengan memberlakukan tarif impor pada produk-produk AS sebagai tanggapan atas tindakan tersebut, sehingga, kedua negara terus saling memberlakukan tarif impor secara bertahap dan perang dagang semakin meningkat.
Pada tahun ini, Presiden China Xi Jinping dalam dalam Kongres Rakyat Nasional mengakui terkait kondisi perdagangan negara tersebut yang dikenai sanksi berupa hambatan dari negara lain.
AS baru-baru ini membatasi China dalam teknologi semikonduktor dan Artificial Intelligent, dikarenakan alasan keamanan nasional.
Menanggapi hal tersebut, China telah mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas apa yang dilakukan AS tersebut.
Selain itu, pemerintah China bereaksi dengan mengalokasikan 140 miliar dolar AS untuk meningkatkan produksi chip dalam negeri dalam menghadapi pembatasan ekspor AS. (ant)
Load more