LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang praperadilan penetapan tersangka kasus hak cipta, Selasa (24/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hak Cipta, Polda DIY Digugat Praperadilan

Polda DIY harus menjalani gugatan praperadilan usai menetapkan tersangka dalam kasus hak cipta. Gugatan diajukan oleh SW selaku pemilik Palms Karaoke.

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:45 WIB

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus menjalani gugatan praperadilan usai menetapkan tersangka dalam kasus hak cipta. Gugatan diajukan oleh SW selaku pemilik Palms Karaoke ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Sidang sudah memasuki agenda pemeriksaan bukti dari pemohon dan termohon pada Selasa, 24 Januari 2023. Dalam sidang yang dipimpin hakim Adhi Satrija Nugroho tersebut, Polda DIY menyerahkan sebanyak 115 berkas bukti kepada hakim.

Bukti itu merupakan berkas-berkas mulai dari surat perintah penyelidikan, penyidikan hingga pemeriksaan saksi-saksi. Sementara pemohon menyerahkan 25 berkas yang dijadikan bukti.

Kuasa hukum Polda DIY, Heru Nurcahya menjelaskan, pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan dalam sidang gugatan praperadilan ini.

"Bahwa kita melakukan upaya proses penyidikan ini tidak ada yang kurang, kita maksimalkan semua. Kita proses sesuai dengan hukum acara, kita lengkapi semua," kata Heru usai persidangan di PN Sleman, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga :

Kasus ini bermula dari laporan PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) atas kasus dugaan tindak pidana menggunakan karya rekaman milik Produser Rekaman tanpa izin yang dilakukan Palms Karaoke. Hal tersebut dinilai merupakan pelanggaran Hak Eksklusif Produser Rekaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Laporan dilakukan pada 19 November 2019 dengan laporan polisi bernomor LP/0807/XI/2019/DIY/SPKT. Namun dalam prosesnya, kasus ini pernah dihentikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

PT Asirindo kemudian mengajukan praperadilan ke PN Sleman dan hakim menyatakan SP3 yang diterbitkan Polda DIY dinyatakan batal atau tidak sah. Hakim juga memerintahkan Polda DIY untuk membuka kembali kasus tersebut dan melanjutkan penyidikan.

Berdasarkan putusan hakim tersebut, Polda DIY akhirnya melanjutkan proses penyidikan hingga akhirnya ada penetapan tersangka dari Palms Karaoke. Pihak Palms Karaoke kemudian mengajukan praperadilan karena merasa keberatan dengan penetapan tersangka tersebut.

Heru Nurcahya menyebut upaya hukum yang dilakukan tersangka sah-sah saja karena merupakan haknya.

"Ya mungkin tersangka merasa kasus pernah SP3 kok dibuka lagi. Jadi terus praperadilan," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum SW, Christina Wulandari tidak memberikan banyak komentar saat dimintai konfirmasi terkait kasus ini.

"Besok ya. Saya akan memberikan pernyataannya besok (hari ini)" ucapnya singkat. 

Sidang ini sendiri akan dilanjutkan hari ini, Rabu (25/1/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon. (Apo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya