News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Memotong Jalur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Tronton

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Siliwangi Simpang Empat Pelemgurih, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. Dua orang pengendara sepeda motor terlindas truk karena diduga nekat memotong jalur.
Selasa, 20 Desember 2022 - 19:44 WIB
Korban kecelakaan dievakuasi oleh petugas (dok Satlantas Sleman).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Siliwangi Simpang Empat Pelemgurih, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. Dua orang pengendara sepeda motor terlindas truk karena diduga nekat memotong jalur.

Kecelakaan ini terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 11.23 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi K 8138 RK yang dikemudikan Muhammad Nurkholis (52), warga Semarang, Jawa Tengah dan sepeda motor Jupiter MX AB 6596 RH yang dikendarai korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan, satu orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

"Korban atas nama Wiranu Subandono berusia 18 tahun, warga Sumatera Utara," terangnya, Selasa (20/12/2022).

Menurut Catur, saat itu, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan ke utara. Sepeda motor dikendarai oleh korban Wiranu dan memboncengkan temannya bernama Syardiansyah asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ada pun posisi sepeda motor berada di sebelah kiri dari truk tronton. Sesampainya di TKP, sepeda motor tiba-tiba memotong jalur di depan truk dengan cara berbelok ke kanan.

"Karena jarak terlalu dekat, maka pengemudi truk tronton tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Kemudian, membentur sepeda motor yang memotong jalur," terangnya.

Setelah itu, kedua korban dan motornya terjatuh. Korban Wiranu bahkan masuk ke dalam kolong truk dan terlindas ban bagian tengah, sedangkan Syardiansyah terpental ke arah barat. Akibat peristiwa tersebut, korban Wiranu mengalami cedera di bagian kepala dan meninggal dunia di rumah sakit.

"Korban cedera kepala, kaki kiri patah, tempurung kaki kiri pecah, paha kaki kanan kiri lecet, punggung lecet. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta," ujar Catur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, korban Syardiansyah mengalami luka lecet di bagian kaki sebelah kiri, pinggul nyeri, dan lecet di tangan kiri. Saat ini, dirinya masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman. (Apo/Ard)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT