News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buru Pelaku Pembobolan ATM di Mantrijeron Yogyakarta

Polsek Mantrijeron Yogyakarta masih mengejar pelaku aksi pencurian dan pembobolan ATM BCA yang berada di toko Alfamidi yang terletak di Jl. Bantul, Yogyakarta
Rabu, 9 November 2022 - 14:40 WIB
TKP pembobolan ATM dan Toko Alfa Midi di Jl. Bantul Mantrijeron, Rabu (9/11/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne/Grandisa Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Polsek Mantrijeron Yogyakarta masih mengejar pelaku aksi pencurian dan pembobolan ATM BCA yang berada di toko Alfamidi yang terletak di Jl. Bantul Mantrijeron Yogyakarta,  Rabu (9/11/2022) pukul 05.55 WIB.

Pelaku diduga membobol atap plafon Alfamidi melalui tower penampung air dan menjebol ventilasi tembok bangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku memanjat tower tampungan air kemudian menjebol fentilasi tembok diatas plafon sebelah Utara Alfamidi kemudian pelaku masuk melalui atap plafon supermarket alfamidi," terang Kahumas Polresta Yogya, AKP Timbul Sasana Raharja. 

Awalnya saksi dari pengelola ATM dari PT. Abacus, lanjutnya, mendapatkan info dari monitoring bahwa mesin atm BCA di Alfa Midi jalan Bantul ada trobel dan mati, kemudian dua orang saksi dari Abacus langsung menuju ke Alfamidi jl Bantul tersebut untuk melakukan pengecekan keberadaan dan keamanan Box ATM.

Begitu sampai di TKP, pintu Alfa Midi ternyata belum dibuka sehingga ada kecurigaan ada perusakan dan pencurian ATM didalam toko. Saksi kemudian menghubungi Polsek Mantrijeron untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Setelah dibuka bersama karyawan Alfamidi dan dilakukan pengecekan bersama sama di dapati 1 buah HP Samsung dan uang sejumlah Rp. 600.000,-( enam ratus ribu rupiah) milik Alfamidi juga hilang. Sementara untuk nominal kerugian uang di mesin ATM BCA belum bisa di hitung karena masih menunggu dari bank BCA," ujar AKP Timbul.

Petugas Inafis juga langsung melakukan pengecekan CTTV sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan pembobolan ATM untuk dilakukan identifikasi.

Dari olah TKP, modus operandi pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tower tampungan air kemudian menjebol fentilasi tembok diatas plafon sebelah Utara Alfamidi kemudian pelaku masuk melalui atap plafon supermarket alfamidi

"Kerugian materiil masih dilakukan penghitungan dari pihak Bank BCA," pungkas AKP Timbul. (nur/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT