News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Sleman

Kejari Sleman, DI Yogyakarta memusnahkan ribuan barang bukti, Kamis (27/10/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Sleman dan disaksikan sejumlah pihak.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:00 WIB
Petugas memusnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkrah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, DI Yogyakarta memusnahkan ribuan barang bukti, Kamis (27/10/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Sleman dan disaksikan sejumlah instansi terkait.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sleman, Noviana Permanasari mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan yang ke empat kalinya selama tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini pelaksanaan pemusnahan yang ke empat kali pada tahun 2022 karena di Kejari Sleman begitu banyaknya perkara tindak pidana umum," kata Noviana usai pemusnahan di Kantor Kejari Sleman, Kamis (27/10/2022).

Dijelaskan Noviana, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 0,26 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak 2.037 butir. Ribuan obat-obatan terlarang itu melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kemudian ada barang lain seperti 4 bilah senjata tajam (Sajam) dan 41 botol minuman keras atau miras. Sajam tersebut berasal dari tindak pidana penganiayaan, sementara miras berasal dari hasil razia petugas Satpol PP Sleman.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda. Tujuannya agar tidak bisa dipergunakan lagi atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sabu-sabu dan obat-obatan dibakar, untuk Sajam dipotong dengan alat pemotong, kemudian untuk mirasnya tadi kita tuang di tong sampah untuk dibuang," terang Noviana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noviana melanjutkan, ribuan barang bukti tersebut berasal dari 29 perkara tindak pidana dengan 29 terdakwa. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah sesuai putusan dari pengadilan.

"Yang ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga kami selaku jaksa penuntut umum selaku eksekutor dari perkara tindak pidana sesuai dengan putusan pengadilan," pungkasnya. (Apo/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT