Bantul, Yogyakarta,- Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022 di wilayah hukum Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), polisi berhasil menjaring dan menindak 10.884 pelanggar lalu lintas.
“Teguran sebagai bentuk peringatan pertama dan jika kembali melanggar lalu lintas maka akan ditindak secara tegas,” kata Iptu Fikri Kurniawan, Selasa (18/10/2022).
Fikri menambahkan, dari pelanggaran yang ditindak berdasarkan penglihatan secara kasat mata, mayoritas adalah pengendara motor tidak memakai helm sebanyak 1.265 pelanggar.
“Untuk yang lainnya ada kaca spion tidak lengkap, pemakaian knalpot blombongan. Ada juga kondisi motor tidak sesuai pabrikan atau dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi berlangsung ada 89 kali kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan 101 orang, luka berat 2 orang.
“Untuk kerugian materiil sebesar Rp 23.576.000,-,” terangnya.
Fikri berharap operasi zebra secara rutin ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas.
"Tujuan darinoperasi ini memang untuk menekan angka kecelakaan. Kami berharap kepada masyarakat selalu tertib dan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mennyatakan sosialisasi keselamatan berlalulintas akan terus digencarkan.
" Selain menggelar operasi secara rutin, polres juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pentingnya mematuhi berbagai peraturan berlalulintas untuk keselamatan," pungkas AKBP Ihsan Kapolres Bantul. (Ssn/Buz)
Load more