Sleman, DIY - Seorang anggota Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kompol Tony Priyanto, terpilih untuk mewakili Indonesia dalam rangka studi banding ke Jepang. Bersama 11 polisi lainnya, ia mewakili Polri melakukan studi banding terkait sistem kepolisian di Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dijelaskan Tony, program studi banding tersebut dilaksanakan mulai 16 September lalu hingga 22 Oktober 2022. Tony berangkat ke Jepang bersama 11 orang lainnya yang mewakili masing-masing Polda.
Di Polda DIY, Tony saat ini menjabat Sekretaris Pribadi Staf Pribadi Pimpinan (Sespri Spripim). Perwira menengah itu sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Sleman, Kapolsek Mlati, Sleman, dan terakhir Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Sleman.
Menurut Tony, studi banding sistem kepolisian di Jepang merupakan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kepolisian Jepang. Program ini telah berlangsung sejak 20 tahun yang lalu.
"Setiap tahun Polri selalu mengirimkan perwakilannya, kecuali tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19," ujarnya.
Selama di Jepang, lanjut Tony, mereka akan mempelajari dan membandingkan sistem kepolisian di Jepang dengan Indonesia. Kemudian akan diadopsi atau diadaptasi penerapannya di Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Dipilihnya polisi Jepang sebagai tujuan belajar karena dianggap berhasil dalam menerapkan pemolisian masyarakat (Polmas).
"Kepolisian Jepang merupakan salah satu kepolisian di dunia yang dianggap paling berhasil menerapkan community policing (polmas) sehingga citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisinya sangat baik," terang pria berpangkat melati satu di pundaknya itu.
Melalui studi banding ini, Tony berharap Polri bisa mengambil pelajaran dan pengalaman yang baik untuk diterapkan dalam sistem kepolisian di Indonesia.
"Khususnya strategi community policing (polmas) agar Polri bisa seperti kepolisian Jepang yang sangat dipercaya dan dicintai oleh masyarakatnya," pungkasnya. (Apo/Dan)
Load more