News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kebocoran Data, PERMIKOMNAS Desak Pemerintah Percepatan RUU PDP

Rentetan dugaan kasus kebocoran data pribadi dari awal januari sampai agustus 2022, mulai menuai sorotan dari beberapa pihak.
Sabtu, 10 September 2022 - 21:02 WIB
Permikomnas mendesak pemerintah segera menyiapkan payung hukum terkait maraknya kebocoran data pribadi, Jumat (9/9).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Rentetan dugaan kasus kebocoran data pribadi dari awal januari sampai agustus 2022, mulai menuai sorotan dari beberapa pihak. Berdasarkan persoalan tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.

Ketua umum PERMIKOMNAS Ramma Glorio Tombuku menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan, mahasiswa IT melihat banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi, mereka meminta pemerintah segera menyediakan payung hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebocoran data pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“RUU PDP ini tentu akan sangat berguna ke depannya, pertama itu untuk melindungi dan menjamin hak dasar warga terkait dengan privasi atas dasar pribadi, kedua menjawab kebutuhan atas regulasi yang komprehensif untuk melindungi data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia,” sebut Ramma.

“Tujuan yang ke tiga yakni membangun ekosistem ekonomi digital yang aman dengan adanya kepastian hukum, dan keempat memberikan kepercayaan masyarakat untuk menyediakan data dan informasi pribadi tanpa rasa takut disalahgunakan atau melanggar hak-hak pribadinya,” paparnya.

Lebih lanjut Ramma menjelaskan, data pribadi merupakan segala informasi yang berkaitan dengan pribadi seseorang. Seiring berjalannya waktu bentuk data pribadi pun berkembang mengikuti arus perkembangan teknologi yang kiat pesat.

Perlindungan hak privasi atas data pribadi di Indonesia belum menjadi fokus perhatian dari pembentuk undang-undang, dibuktikan dengan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang hingga kini belum di sahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan hak atas privasi individu adalah sesuatu yang dijamin oleh undang-undang. Dia menyebutkan RUU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik, pemroses dan pengendali data pribadi serta pedoman dan sanksi bagi pelanggar undang-udang.

“Ketika RUU PDP disahkan payung hukum ini akan mempersempit penyalahgunaan data, kebocoran hingga jual beli data pribadi. Oleh Karena itu pemerintah harus segera mengesahkan RUU PDP,” pungkasnya.(nur/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT