Sleman, DIY - Sebuah kecelakaan karambol terjadi di simpang empat lampu merah Beran, Tridadi, Sleman, Selasa (23/8/2022). Mobil boks bernomor polisi AA 1539 NK menabrak empat kendaraan lain di depannya yang tengah antre menunggu lampu hijau.
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Gunawan Setyabudi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Untuk korban meninggal tidak ada. Hanya luka-luka dan materi saja," kata Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.55 WIB di Jalan Magelang kilometer 11. Kecelakaan melibatkan dua unit truk, dua mobil pribadi, dan satu sepeda motor.
Saat itu, empat kendaraan, yakni truk pengangkut gas elpiji bernomor polisi AA 1593 RB, mobil minibus bernomor polisi AB 1015 RN, mobil sedan bernomor polisi B 2160 VBC, dan sepeda motor bernomor polisi AB 3170 XL tengah berhenti di lampu merah lajur kendaraan dari arah utara. Pada saat bersamaan, mobil boks biru yang dikendarai Sutrisno, warga Magelang, Jawa Tengah melaju dari arah yang sama.
Tiba-tiba, mobil boks tersebut langsung menghantam kendaraan lain di depannya. Dugaan kuat, kecelakaan terjadi karena kondisi rem tidak berfungsi dengan baik.
"Diduga rem kurang berfungsi baik sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya lalu membentur kendaraan di depannya dan mengakibatkan terjadinya laka lantas," terang Gunawan.
Akibat peristiwa ini, lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan panjang. Terlebih, saat itu, kondisi jalan sedang padat karena bersamaan dengan pengendara yang akan berangkat kerja maupun sekolah.
Kelima kendaraan mengalami kerusakan yang berbeda. Mobil boks mengalami kerusakan pada bagian badan mobil dan kaca depan. Truk pengangkut gas elpiji mengalami kerusakan pada bagian bak belakang dan badan bagian depan penyok. Mobil minibus rusak di bagian badan bagian depan dan belakang serta kaca bagian belakang pecah. Mobil sedan mengalami kerusakan bumper belakang, dan sepeda motor mengalami kerusakan pecah lampu belakang serta setang bengkok. Total kerugian materi ditafsir mencapai 20 juta Rupiah.
Ada pun sopir mobil boks mengalami luka nyeri pada bagian perut, sementara pengendara sepeda motor berinisial YKS menderita luka di bagian kaki kanan dan menjalani rawat jalan di RSUD Sleman. (Apo/Ard)
Load more