Pembelian Minyak Goreng via Pedulilindungi, Pedagang di Yogyakarta: Rumit!
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta meminta pengecer minyak goreng curah untuk segera mendaftar di aplikasi Simirah sebagai syarat memperoleh QR code untuk melayani pembelian komoditas tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Minggu, 3 Juli 2022 - 16:31 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Nuryanto
“Banyak yang sudah mengeluhkan aturan baru tersebut karena dinilai rumit,” katanya.
Ia mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan aturan dari pemerintah.
Hal serupa disampaikan pengecer minyak goreng curah di Pasar Kotagede, Parsiwi, yang juga mengatakan konsumen akan kesulitan membeli minyak goreng curah.
“Mau beli satu liter saja harus pakai barcode. Kasihan konsumennya karena akan repot harus memakai aplikasi,” katanya. (nur/ebs)
Load more