Gunungkidul, DIY - Seorang remaja, YTL (15) warga Padukuhan Ngrombo II, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Yogyakarta, diduga mengalami tindakan penganiayaan dan persekusi. Korban dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji.
Korban lantas menuruti permintaan dari temannya tersebut. Namun, bukan menuju tempat yang dimaksud, korban yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMP ini justru dibawa ke rumah salah satu warga, dimana di tempat itu sudah ada beberapa orang yang menunggu.
"Jadi anak saya dalam kondisi tertekan dipaksa untuk mengaku mencuri tabung gas elpiji di sebuah warung. Anak saya sempat mendapatkan perlakuan kekerasan sampai hidung dan bibir terluka," ujarnya, Rabu (22/06/2022).
Dalam kondisi terluka, YTL kemudian dibawa ke Polsek Ponjong. Saat dimintai keterangan oleh polisi, korban terpaksa mengaku karena tak tahan dengan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan, meski tidak merasa melakukan pencurian.
"Anak saya diviralkan dibilang maling. Anak saya bukan maling karena tidak terbukti dan kesannya dipaksa. Harapannya, aparat penegak hukum bisa mengawal dan memproses perkara ini sampai tuntas,” tandas Ribut.
Tidak terima anaknya dianiaya, orang tua korbab kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.
Saat dikonfirmasi, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Gunungkidul, Ipda Mat Ridwan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Benar bahwa kami dari SPKT Polres Gunungkidul telah menerima laporan dari Ribut Jemani selaku orangtua korban. Saat ini kasus tersebut sudah kami teruskan ke Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut," katanya. (Ldhp/Buz)
Load more