News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengukuhan Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Soroti Pelemahan Independensi Lembaga Negara

Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pengukuhan berlangsung di Balai Senat UGM pada Kamis (16/1/2026).
Kamis, 15 Januari 2026 - 19:31 WIB
Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pengukuhan berlangsung di Balai Senat UGM pada Kamis (16/1/2026).

Dalam pidato pengukuhannya, salah satu ahli hukum di film Dirty Vote tersebut mengangkat judul "Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pidato ini berangkat dari kegundahannya atas reformasi yang melahirkan begitu banyak lembaga negara baru, baik yang benar-benar merupakan lembaga negara independen, maupun lembaga negara yang dibuat khusus untuk menegakkan hukum di Indonesia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun lebih dari satu dekade terakhir, satu demi satu mengalami kemunduran bahkan berguguran. Hal ini seiring dengan menguatnya otoritarianisme di Indonesia, atau dalam bahasa yang serupa meski tak sama digambarkan sebagai democratic backsliding, illiberal democracy, authoritarian constitusionalism, authocratic legalism dan berbagai istilah lainnya.

Dalam kasus di Indonesia, seringkali terjadi tarik menarik antara lembaga independen dengan kementerian, DPR, atau aparat penegak hukum konvensional, yang menguji batas otonomi dan fungsi kontrol mereka.

Bahkan lebih jauh, terdapat semacam gelombang perlawanan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara konvensional untuk mengambil alih kembali kewenangan yang dulu ia miliki.

Terkhusus pemerintah, oleh karena faktanya kewenangan lembaga negara independen tersebut dulunya merupakan kewenangan eksekutif yang kemudian disapih menjadi kewenangan di lembaga baru yang independen.

Lebih jauh lagi, dinamika politik pasca-reformasi menunjukkan bahwa independensi kelembagaan tidak pernah final. Upaya-upaya melemahkan otonomi lembaga seperti KPK atau KPU menunjukkan bahwa demokratisasi di Indonesia masih berlangsung dalam konteks kontestasi kekuasaan yang terus menerus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam artian, keberadaan lembaga negara independen tidak hanya menjadi produk dari demokratisasi, tetapi juga medan perjuangan untuk mempertahankan demokratisasi itu sendiri.

Dengan demikian, merebaknya lembaga negara independen di Indonesia mencerminkan dua wajah dari proses demokratisasi. Di satu sisi sebagai hasil dari reformasi institusional yang didorong oleh tuntutan akuntabilitas dan keterbukaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT