Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ini Dakwaan JPU
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Selama persidangan, Sri Purnomo pun didampingi oleh Rizal selaku penasihat hukumnya.
Rizal menegaskan bahwa dana hibah pariwisata yang diterima oleh kliennya disalurkan dan digunakan oleh pihak-pihak di sektor pariwisata yang saat itu terdampak covid-19.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu rupiah dari dana hibah yang kemudian mengalir ke rekening kliennya. Pun, tidak ada tindakan pengayaan diri yang dilakukan oleh klien kami. Karena, tidak ada penambahan aset secara pribadi terhadap klien kami," tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan mempersiapkan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa hari ini. Selanjutnya, juga menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa nantinya.
"Kami saat ini ingin fokus untuk proses hukum yang sedang berjalan. Juga tidak ingin mendahului pembuktian yang ada di persidangan," ucap Rizal. (scp/buz)
Load more