Gunungkidul, DIY - Seorang wisatawan asal Sragen, Jawa Tengah, berinisial IU (21), terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan merekam wisatawan wanita yang sedang mandi di kamar mandi di Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu (8/5/2022).
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengatakan, kasus tersebut saat ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti," kata Mahardian, Selasa (9/5/2022).
Bersamaan dengan itu, di kamar mandi sebelah, yang disekat pembatas tembok, ada seorang wanita yang juga sedang membersihkan diri.
"Ada celah di dinding tembok yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengintip wanita tersebut. Tak hanya itu, bahkan pelaku juga merekam aktivitas mandi pengunjung wanita tersebut menggunakan ponselnya," lanjut Mahardian.
Apesnya, aksi pelaku diketahui oleh korbannya, yang spontan berteriak. Mendengar teriakan tersebut, orang tua korban yang berada tak jauh dari kamar mandi langsung mendatangi anaknya.
"Saat itu pelaku diamankan oleh orang tua korban dan diserahkan ke petugas kepolisian yang sedang piket pengamanan lebaran," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita ponsel pelaku yang digunakan untuk merekam. Di dalam ponsel tersebut, ditemukan ada 6 video pendek hasil rekaman wanita korbannya tersebut.
"Sampai pelaku diamankan, vifeo tersebut belum sempat disebarkan poleh pelaku," pungkas Mahardian. (Ldhp/Buz)
Load more