News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Nataru, Dishub Sleman Cek Kelaikan 1.018 Jip Wisata: 52 dalam Perbaikan, 21 Dilarang Beroperasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melakukan pemeriksaan kelaikan terhadap 1.018 jip wisata yang beroperasi di sejumlah destinasi wisata, utamanya kawasan wisata Merapi.
Kamis, 11 Desember 2025 - 21:09 WIB
Wisatawan menikmati liburan dengan jip wisata Merapi.
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melakukan pemeriksaan kelaikan terhadap 1.018 jip wisata yang beroperasi di sejumlah destinasi wisata, utamanya kawasan wisata Merapi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan aman digunakan oleh wisatawan, terutama jelang meningkatnya kunjungan saat momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi mengatakan, kesiapan Nataru telah dipersiapkan sejak November lalu, satu diantaranya melakukan uji kelaikan kendaraan yang melayani wisatawan.

Setidaknya, ada 1.018 jip wisata yang diuji kelaikan mulai dari sisi administrasi hingga teknis, mengingat keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama.

"Dari 1.018 jip yang diperiksa, ada 945 jip dapat beroperasi. Sementara, 52 jip dalam proses perbaikan dan 21 lainnya tidak boleh dioperasikan," kata Heri kepada awak media di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (11/12/2025).

Heri menekankan pentingnya uji kelaikan ini, guna menjamin keselamatan pengunjung. Terlebih, jalur yang dilewati jip-jip wisata tersebut memiliki kontur yang naik turun.

Dalam proses ramp check tersebut, petugas memeriksa sejumlah aspek kendaraan mulai dari fungsi rem, kondisi ban, lampu hingga kaca beserta kelengkapan alat pemukulnya.

"Kaca tidak boleh retak, dan pemukul kaca juga ada karena itu penting. Kejadian-kejadian beberapa waktu lalu, orang tidak bisa keluar karena tidak bisa memecah kaca. Terus kondisi ban, ukiran ban itu harus minimal 1 mm. Jadi harus diperhatikan itu. Kalau itu tidak terpenuhi, kita suruh balik ganti kendaraan," tutur Marjana, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan, Dishub Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca pemeriksaan, Dishub Kabupaten Sleman akan membubuhkan stiker terhadap jip wisata baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak.

"Yang sudah memenuhi persyaratan diberi stiker hijau di kaca jipnya. Kalau yang dalam perbaikan itu kuning dan stiker merah jangan dioperasikan dulu," pungkas Marjana. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT