Cerita Warga Kulon Progo Jadi Korban TPPO di Kamboja: Dipaksa Jadi Operator Scam Judol, Disiksa hingga 10 Kali Setrum
- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Dikarenakan keadaan keluarga yang tidak mampu, ia berinisiatif memohon bantuan melalui Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sindutan. Kemudian, informasi tersebut diteruskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo yang bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, biaya pemulangan yang mencakup konsumsi, tempat tinggal, tiket maupun dokumen-dokumen ditanggung oleh Pemkal Sindutan.
"Untuk biaya operasional pemulangan, kami ambilkan dari APBKal bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa serta bantuan kemanusiaan dari Kabupaten Kulon Progo," kata R Sumarwanto, Lurah Sindutan.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengungkap bahwa data dari kedutaan menunjukkan situasi yang cukup memprihatinkan.
“Ada 300 WNI yang menjadi korban human trafficking dan operator scam judol di Asia Tenggara, khususnya Kamboja,” ungkap Agung.
Disebutkannya, pemulangan korban TPPO relatif lebih mudah karena hanya memerlukan exit permit. Namun, untuk pekerja yang terjebak sebagai operator judol, penanganannya jauh lebih rumit.
“Beberapa TKI tersangkut persoalan menyelewengkan uang perusahaan, sehingga proses mediasi kepulangannya menjadi lebih kompleks,” jelasnya.
Akan tetapi, Agung bersyukur atas kepulangan H yang kini bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
Pemkab Kulon Progo menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, lembaga terkait, dan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang bekerja di luar negeri. Serta berkomitmen meningkatkan edukasi masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Bukan hanya itu, Pemkab kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja luar negeri yang menawarkan gaji besar, proses cepat, dan biaya murah.
"Saya harap masyarakat waspada. Jangan sampai terjebak iming-iming yang akhirnya membawa pada praktik perdagangan manusia,” tegas Agung. (scp/dan)
Load more