KPK Telaah Daftar Saksi dalam Kasus Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya masih menelaah saksi-saksi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan mark-up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau dikenal kereta Whoosh.
"(Saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa) akan ditelaah dulu," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK RI kepada awak media seusai bertemu Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Setyo mengaku, pihaknya belum mengecek sejauh mana progres penanganannya. Namun demikian, KPK melalui Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait kasus ini.
"Saya akan cek lagi. Tapi pastinya dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat nanti akan merespon seperti apa segala sesuatunya," tutur Setyo.
Begitu pula dengan proses audit terkait perkara ini.
"Audit KA Whoosh (baru juga)," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, dirinya siap datang ketika dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
Hal ini merespon pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta Whoosh ini.
"Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud kepada awak media saat acara Dialog Kebangsaan di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10/2025) lalu.
Menurutnya, informasi dugaan penggelembungan proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui oleh KPK, sebelumnya dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.
Seharusnya, pihak yang dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya. Itu kan banyak banget yang punya data dan pelaku. Kalau saya tuh cuma pencatat saja," tutur Mahfud. (scp/buz)
Load more