News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, JPU Tuntut Terdakwa Christiano Tarigan 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:28 WIB
Sidang agenda pembacaan tuntutan oleh JPU dalam kasus kecelakaan maut dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan di Pengadilan Sleman, Selasa (21/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.

Tuntutan dibacakan oleh JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM didakwa melanggar Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Menjatuhkan pidana terhadak terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan pidana penjara 2 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda Rp 12 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Rahajeng Dinar Hanggarjani, JPU Kejari Sleman saat membacakan tuntutannya.

Rahajeng menuturkan, hal yang memberatkan terdakwa dalam perkara ini yakni menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, ia juga mengungkap ada beberapa hal yang meringankan terdakwa di antaranya terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian kedua belah pihak.

Selanjutnya, Meilina, ibu korban selaku ahli waris telah memaafkan terdakwa saat di persidangan.

Jaksa juga melihat terdakwa masih muda sehingga diharapkan dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Serta, terdakwa belum pernah dihukum. Dalam perkara ini, terdakwa juga mengakui perbuatannya dan menyesali kesalahannya. 

Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang 3 Candra dipimpin oleh Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih serta dua hakim anggota yakni Suryo Duyuno dan Siwi Rumbarwigati. Pun, turut dihadiri langsung oleh terdakwa didampingi penasihat hukum dan keluarganya.

Terkait dengan pembacaan tuntutan JPU ini, Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.

"Terdakwa bisa menyusun pembelaan tertulis selama sepekan. Sidang berikutnya dengan agenda pembelaan akan dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025)," kata Irma.

 

Keberatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Tim Penasihat Terdakwa, Achiel Suyanto mewakili kliennya mengaku keberatan terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU.

"Ya kalau menurut saya terlalu berlebihan dengan (hukuman penjara) 2 tahun. Gambaran saya cuma sekitar 1 tahun dan maksimal 1,5 tahun. Peran keduanya antara korban dan terdakawa sama-sama lalai," ucap Achiel.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT