Pakar Hukum Tata Negara UMY Sebut UU MBG Punya Legitimasi Lebih Kuat, Ketimbang Perpres dan Inpres
Pemerintah disebut-sebut segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Selain itu, pengaturan sanksi hukum juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan. Potensi penyimpangan di lapangan, mulai dari kontrak hingga standar penyediaan makanan, harus dapat diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera.
“Kalau hanya Perpres, tidak ada ruang mengatur sanksi pidana, bahkan sanksi administrasi pun lemah. Karena itu, pengaturan sanksi administratif maupun pidana sebaiknya dimasukkan dalam UU. Dengan legitimasi hukum yang kuat, pengawasan bisa lebih efektif dan tidak ada lagi vendor yang bermain-main dengan kontrak, apalagi sampai membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya. (scp/buz)
Load more