News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Pengadaan Bandwith Internet, Kejati DIY Sita Mobil dan Jam Tangan Milik Mantan Kadis Kominfo Sleman

Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.
Jumat, 26 September 2025 - 19:45 WIB
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menunjukkan barang sitaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Diskominfo Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasinya beralamat di Jalan Turi I Nomor 7, Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Penggeledahan ini menyasar beberapa ruangan dan hasilnya tim menyita satu unit mobil dan enam jam tangan.

"Pagi tadi, tim penyidikan Kejati DIY menggeledah rumah tersangka ESP mulai jam 09.30 - 11.30 WIB. Ini menyasar garasi, tempat tidur dan ruangan lain. Hasilnya, ditemukan satu unit mobil merek Toyota Kijang Inova dan enam jam tangan di antaranya merek Royal London, JOGER, Patek Philippe," ungkap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada awak media saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Disampaikannya bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejati DIY. Ke depan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang milik tersangka yang diduga dibelinya dari hasil korupsi. 

"Informasinya ada 1 unit kendaraan (Inova) lagi yang ada di Semarang, katanya dirental oleh seseorang. Sehingga, tim masih menelurusi keberadaannya. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi sudah bisa ditemukan dan dibawa ke Kejati DIY," kata Herwatan.

Adapun, langkah ini dilanjutkan sebagai lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Diskominfo Sleman pada 24 Juli 2025 lalu yang menyasar ruang arsip, kabid infrastruktur, bendahara dan beberapa ruang lainnya.

Tim menyita 34 dokumen di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), surat perjanjuan kerja dan dokumen pembayaran.

Untuk diketahui, perkara korupsi terkait pengadaan bandwith internet dan sewa Collocation Disaster Recovery Certer (DRC) yang dilakukan oleh tersangka ESP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3 Miliar.

"Sementara ini, kami juga sedang menggali kemana saja aliran dana yang dikorupsi itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESP melanggar Pasal 2, Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kabar mengenai penangkapan mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman yang kini tengah menjalani masa penahanan ini telah sampai ke telinga Bupati Harda Kiswaya. Mencuatnya kasus ini, tentunya menjadi pembelajaran bagi jajarannya agar melakukan tugas dengan baik sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT