News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Pengadaan Bandwith Internet, Kejati DIY Sita Mobil dan Jam Tangan Milik Mantan Kadis Kominfo Sleman

Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.
Jumat, 26 September 2025 - 19:45 WIB
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menunjukkan barang sitaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Diskominfo Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasinya beralamat di Jalan Turi I Nomor 7, Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Penggeledahan ini menyasar beberapa ruangan dan hasilnya tim menyita satu unit mobil dan enam jam tangan.

"Pagi tadi, tim penyidikan Kejati DIY menggeledah rumah tersangka ESP mulai jam 09.30 - 11.30 WIB. Ini menyasar garasi, tempat tidur dan ruangan lain. Hasilnya, ditemukan satu unit mobil merek Toyota Kijang Inova dan enam jam tangan di antaranya merek Royal London, JOGER, Patek Philippe," ungkap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada awak media saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Disampaikannya bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejati DIY. Ke depan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang milik tersangka yang diduga dibelinya dari hasil korupsi. 

"Informasinya ada 1 unit kendaraan (Inova) lagi yang ada di Semarang, katanya dirental oleh seseorang. Sehingga, tim masih menelurusi keberadaannya. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi sudah bisa ditemukan dan dibawa ke Kejati DIY," kata Herwatan.

Adapun, langkah ini dilanjutkan sebagai lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Diskominfo Sleman pada 24 Juli 2025 lalu yang menyasar ruang arsip, kabid infrastruktur, bendahara dan beberapa ruang lainnya.

Tim menyita 34 dokumen di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), surat perjanjuan kerja dan dokumen pembayaran.

Untuk diketahui, perkara korupsi terkait pengadaan bandwith internet dan sewa Collocation Disaster Recovery Certer (DRC) yang dilakukan oleh tersangka ESP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3 Miliar.

"Sementara ini, kami juga sedang menggali kemana saja aliran dana yang dikorupsi itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESP melanggar Pasal 2, Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kabar mengenai penangkapan mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman yang kini tengah menjalani masa penahanan ini telah sampai ke telinga Bupati Harda Kiswaya. Mencuatnya kasus ini, tentunya menjadi pembelajaran bagi jajarannya agar melakukan tugas dengan baik sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT