GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Banding Usai Gugatannya Dinyatakan Gugur PN Sleman, Ini Respon Kuasa Hukum UGM

Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:13 WIB
Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto saat merespon upaya banding yang akan diajukan penggugat Komardin seusai gugatan perdata ijazah palsu Jokowi dinyatakan gugur oleh PN Sleman, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi. Sehingga, gugatan dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN.Smn dinyatakan gugur.

"Dari kuasa hukum UGM sangat mengapresiasi atas putusan PN Sleman yang mana putusan itu secara normatif dapat kami terima," ucap Ariyanto saat ditemui awak media, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa permohonan penggugat terhadap UGM untuk membuka ijazah Jokowi masuk dalam ranah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Walaupun, ijazah sebagai objek yang dipermasalahkan sebenarnya tetap tunduk pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi. Hal tersebut menjadi kewenangannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Informasi Pusat (KIP). Sehingga, PN Sleman tidak memiliki kewenangan, meskipun perkaranya masuk dalam perbuatan melawan hukum.

"Makanya, beliau (Majelis Hakim PN Sleman) dalam hal ini melihat persoalan yang dipermasalahkan terkait sengketa keterbukaan informasi ijazah," kata Ariyanto.

Atas putusan ini, penggugat diketahui akan menempuh proses hukum berikutnya baik PT maupun keterbukaan informasi publik di KIP maupun upaya banding di PT.

Terkait hal tersebut, Ariyanto mewakili tergugat UGM siap menghadapinya. Menurutnya, upaya banding ini merupakan hak dari penggugat.

"Itu haknya Pak Komardin kaitannya banding atau tidak. Ya kalau mereka (penggugat) dalam hal ini memindahkan sengketa kepada dua institusi itu, mau tidak mau kita dari UGM melihat bahwa sebagai institusi pendidikan harus memberi penjelasan atau pendidikan hukum kepada masyarakat," tutur Ariyanto.

Sebelumnya, penggugat Komardin akan mengajukan banding terkait putusan sela ini ke PT dalam rentang waktu 14 hari, sejak keluarnya putusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tengah berproses di Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini diawali dari permohonan dokumen lewat Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak. Selanjutnya, penggugat harus mengajukan permohonan pada Rektor dengan batas waktu 30 hari.

"Kalau tidak balas ke KIP pusat, kira-kira September. Kalau PTUN belum. Kalau KIP menolak, baru ke PTUN," kata Komardin. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT