LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Lima Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama polres jajaran akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pelajar berinisial DAA (18).

Senin, 11 April 2022 - 20:58 WIB

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama polres jajaran akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pelajar berinisial DAA (18). Pelaku berjumlah lima orang yang merupakan anggota geng sekolah dengan inisial M.

"M itu geng sekolah," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022).

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah FAS (18) warga Bantul, AMH (19) warga Sleman, MMA (20) warga Bantul, HAA (20) warga Bantul, dan RS (18) warga Yogyakarta yang berperan sebagai eksekutor. FAS dan RS diketahui masih berstatus pelajar sekolah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu, 9 April 2022.

"Ada yang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ujar Ade.

Baca Juga :

Mantan Kapolresta Tangerang itu menjelaskan, pihaknya menemukan fakta jika kasus itu bukanlah kejahatan jalanan sejenis klitih. Akan tetapi merupakan tawuran antara dua kelompok yang dipicu adanya saling ketersinggungan.

"Kami garis bawahi faktanya memang tawuran antara dua kelompok dengan motif saling ketersinggungan, ejek-ejekan, memberi isyarat untuk saling menantang, mengeluarkan kata-kata makian, hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan ada satu orang korban yang meninggal dunia," beber Ade.

Dijelaskan Ade, peristiwa itu bermula saat rombongan pelaku bertemu rombongan korban di Jalan Ringroad Selatan, Bantul pada Minggu, 3 April 2022 dinihari. Saat itu rombongan pelaku baru saja dibubarkan polisi karena hendak tawuran sarung dengan kelompok lain berinisial V.

Kelompok korban menyalip kelompok pelaku sambil menggeber-geber sepeda motor dan mengucapkan kalimat provokasi yang bernada menantang. Kedua kelompok tersebut kemudian saling kejar dan salip-menyalip sambil sama-sama mengeluarkan kata ejekan dan makian.

Sesampainya di Jalan Gedongkuning, kelompok korban berhenti di depan sebuah warung untuk memesan makanan. Saat itu, melintas kelompok pelaku berjumlah lima orang dengan mengendarai dua sepeda motor sambil memaki korban.

Kelompok korban berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor kemudian mengejar pelaku. Rupanya kelompok pelaku sudah menunggunya sambil membawa senjata yang telah dipersiapkan.

"Saudara MMA yang duduk di tengah sudah menyiapkan alat sarung dan batu menunggu tibanya kelompok korban. Saudara RS yang merupakan eksekutor itu mengayunkan gir ukuran (diameter) 21 cm dililitkan dengan sabuk beladiri 224 cm. Tersangka RS ini yang duduk paling belakang di NMax dia turun mengayunkan gir. Motor pertama kelompok korban tidak kena, motor kedua yang duduk di depan tidak kena karena mengelak, akhirnya mengenai korban yang duduk di belakang," papar Ade.

Korban, kata Ade, akhirnya terjatuh berjarak sekitar 140 meter dari lokasi kejadian dengan kondisi tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa petugas dari Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang melaksanakan patroli ke rumah sakit.

"Korban ditolong saat itu korban masih bernafas namun tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hardjolukito. Dan telah ditangani oleh rekan-rekan medis namun jam 9.30 WIB korban meninggal dunia," terang mantan Kapolres Karawang itu.

Polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor pelaku dan sebuah gir yang digunakan untuk melukai korban. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan senjata tajam lain jenis celurit dan parang.

Pelaku akan dijerat Pasal 353 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat berencana, subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau penganiayaan berat.

"Penganiayaan berencana ancaman maksimalnya 9 tahun dan penganiayaan berat ancaman maksimalnya 7 tahun," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan menjadikan Israel neraka setelah pager meledak di Lebanon, yang menewaskan puluhan orang.
Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi kediaman presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Mulan Jameela yang sudah menikah siri dengan Ahmad Dhani sempat ingin mundur sebelum suaminya itu rujuk kembali dengan Maia Estianty. Ungkap anak Maia masih...
Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.
Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Port FC menang dengan skor 1-0 dari gol Willen Mota pada menit 89 di hadapan suporter Persib, Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Trending
Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.
Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Port FC menang dengan skor 1-0 dari gol Willen Mota pada menit 89 di hadapan suporter Persib, Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Mulan Jameela yang sudah menikah siri dengan Ahmad Dhani sempat ingin mundur sebelum suaminya itu rujuk kembali dengan Maia Estianty. Ungkap anak Maia masih...
Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan menjadikan Israel neraka setelah pager meledak di Lebanon, yang menewaskan puluhan orang.
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Selengkapnya