Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Perusakan Mobil Polsek Godean Saat Geruduk Rumah Mas Pelayaran
Polresta Sleman kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil patroli milik Polsek Godean jenis Isuzu Panther pelat 3002-32-XXVI. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam perkara ini.
Jumat, 25 Juli 2025 - 18:44 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Diberitakan sebelumnya, perusakan mobil patroli dipicu penggerudukan tempat tinggal Takbirdha Tsalasiwi Wartyana di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean pada Sabtu (5/7/2025) dini hari lalu. Pria yang viral mengaku sebagai mas pelayaran nekat menganiaya kekasih driver Shopeefood karena terlambat mengirim pesanan. (scp/buz)
Load more